Gondol 2 Celengan Berisi Uang Puluhan Juta, Tom Jepisa Dicokok Buser Naga

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang menangkap seorang pria berusia 35 tahun. Ialah Tomi Jepisa yang dicokok petugas karena diduga membobol rumah warga dan mengambil uang dari dua celengan pada Senin (3/2/2025).

Kasatreskrim Polresta Pangkalpinang AKP Muhammad Rizal Rahman bilang, kasus Pencurian dengan Pemberatan (Curat) yang dilakukan Tom terjadi sekitar pukul 15.55 Wib. Saat itu, Tomi masuk ke dalam rumah milik korban, Jaka (39) dengan menggunakan pisau.

“Pisau ini ditemukan di rumah tetangga korban. Setelah berhasil masuk, pelaku merusak dua buah celengan plastik berwarna ungu dan hijau. Celengan itu terletak di kamar korban yang ternyata berisi uang tunai dalam jumlah besar,” kata dia, Kamis (6/2/2025) pagi.

Baca Juga  Pencuri 3 Ponsel di Jalan Kayu Manis Berhasil Dibekuk Buser Naga

Dirinya menjelaskan, istri korban baru menyadari celengan yang disimpan di dalam tas anyaman sudah hilang saat akan mengambil uang untuk berbelanja saat itu. Namun nahas, korban didapati 2 celengannya sudah dalam keadaan rusak dan kosong tanpa jejak.