Ketua DPRD Babel Desak Aktivitas Ganggu DAS Desa Pergam dan Serdang Dihentikan

Penulis: Heri DS

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Ketua DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel), Didit Srigusjaya, mendesak agar seluruh aktivitas yang mengganggu daerah aliran sungai (DAS) dan resapan di kawasan Desa Pergam dan Desa Serdang, Kabupaten Bangka Selatan, segera dihentikan.

Demikian ditegaskannya usai memimpin audiensi dengan masyarakat kedua desa di ruang banmus, Selasa (7/10/2025).

Audiensi tersebut membahas persoalan sumber air irigasi sawah yang diduga beririsan dengan area perusahaan perkebunan sawit.

Didit menjelaskan, masyarakat meminta agar aliran sungai yang menjadi sumber pengairan utama tidak diganggu karena menyangkut keberlangsungan lahan sawah seluas 2.100 hektare.

Baca Juga  Brak! Wanita dan Bocah 5 Tahun di Desa Pergam Meninggal Dunia Dihantam Grand Max

“Yang dipermasalahkan warga Desa Pergam dan Desa Serdang itu jangan sampai aliran sungai resapan diganggu. Karena itu untuk kepentingan daripada 2.100 hektare sawah mereka,” tegas Didit.

Ia menambahkan, lahan pertanian tersebut merupakan bagian dari program pemerintah untuk mendukung swasembada pangan di Kabupaten Bangka Selatan yang sudah menjadi keputusan presiden.

“Sawah itu kan merupakan program pemerintah swasembada pangan untuk Kabupaten Bangka Selatan. Dan itu sudah menjadi keputusan presiden. Setelah kita lihat, penduduk memang sudah terganggu,” ujarnya.

Didit pun langsung mengambil langkah cepat dengan meminta tim dari Dinas Lingkungan Hidup serta Dinas Pertanian Provinsi dan Kabupaten Bangka Selatan untuk turun ke lapangan.

Baca Juga  Riza Herdavid: Pemkab Serius Selesaikan Kerusakan di Hulu Sungai Kemis Desa Pergam

“Besok pagi itu tim dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanian Provinsi Kepulauan Bangka Belitung serta dari kabupaten akan turun ke lapangan. Masyarakat kita itu intinya minta dikembalikan ke asal semula. Itu saja,” kata Didit.