Bullying dan Pencemaran Nama Baik: Gerogoti Kepercayaan Diri dan Kesehatan Mental Generasi Muda

Oleh: Bunga Citra Syah Fitri — Mahasiswi Universitas Bangka Belitung

Bullying dan pencemaran nama baik adalah dua kejadian yang menimbulkan trauma mendalam yang kerap dialami oleh generasi muda dan membawa dampak psikologis yang serius.

Bullying tidak hanya terjadi secara fisik, melainkan juga dalam bentuk verbal dan psikologis yang tersebar melalui lingkungan sekolah, pergaulan, bahkan media sosial. Misalnya seperti mengeluarkan kata ejekan “SI PALING PERFECT”, “MISKIN”, dan lain sebagainya. Hal tersebut mungkin terlihat sepele bagi pelaku, namun tidak bagi korban yang mengalaminya.

Sementara pencemaran nama baik, terutama melalui platform digital, memperparah luka psikologis korban dengan menyebarkan informasi palsu, fitnah, atau penghinaan yang dapat merusak reputasi dan hubungan sosialnya.

Baca Juga  Memerangi Judi Online dan Pinjol Ilegal: Pentingnya Literasi dan Inklusi Keuangan bagi Generasi Muda

Tekanan mental yang ditimbulkan sulit diukur, namun efeknya berpotensi menghancurkan kepercayaan diri anak muda yang sedang dalam tahap pembentukan identitas, sehingga mengganggu perkembangan mental dan emosional mereka.

Penelitian di Indonesia menunjukkan bahwa korban bullying sering mengalami penurunan prestasi akademik, kesulitan menjalin hubungan sosial, hingga muncul keinginan untuk mengakhiri hidup.