25,9 Ton Timah dari Belitung Ditangkap Beacukai Kepri dan TNI AL hendak Diselundupkan ke Malaysia
25,9 Ton Timah dari Belitung Ditangkap Beacukai Kepri dan TNI AL hendak Diselundupkan ke Malaysia
KEPULAUAN RIAU, TIMELINES.ID – Sebanyak 25,9 ton pasir timah dari Belitung diamankan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) Khusus Kepulauan Riau (Kepri) bersama Komando Daerah Angkatan Laut IV (Kodaeral IV) di Perairan Pulau Pengibu, Kamis (2/10/2025).
Puluhan ton pasir yang berasal dari Belitung ini akan diselundupkan ke Malaysia.
Selain mengamankan pasir timah, tim gabungan juga mengamankan Kapal Kayu KM AL Husna 07 bersama 2 orang, satu nakhoda dan satu kepala kamar mesin. Keduanya merupakan warga Tanjung Balai Karimun.
Kepala Kantor Wilayah DJBC Khusus Kepri Adhang Noegroho Adhi mengatakan penangkapan timah ini berawal dari informasi keberadaan kapal kayu yang dicurigai membawa muatan ilegal menuju luar perairan Indonesia.
Satgas Patroli Laut Bea Cukai didukung personel TNI AL dari jajaran Kodaeral IV langsung melakukan patroli dan mengejar KM AL Husna 07.
KM AL Husna 07 berhasil diamankan di Perairan Pulau Pengibu.
Tim gabungan melakukan penggeledahan dan menemukan 518 karung berisi total 25,9 ton timah. Bila dirupiahkan nilai mencapai Rp5,2 miliar.
“Dari hasil pemeriksaan, ditemukan 518 karung berisi pasir timah dengan total berat mencapai 25,9 ton atau sekitar Rp5,2 miliar,” kata Adhang dalam keterangan pers di Kantor DJBC Khusus Kepri, Kabupaten Karimun, Kamis (9/10) dikutip dari Antaranews.com.
