Pencuri 1,5 Ton Sawit di PT MHL Koba Diringkus

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Satreskrim Polres Bangka Tengah berhasil mengungkap kasus tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan yang terjadi di perkebunan sawit milik PT Mutiara Hijau Lestari (MHL) Desa Guntung, Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Tim Opsnal yang dipimpin Aipda Tanzid, S.H. berhasil mengamankan salah satu pelaku berinisial M.R. di Desa Kulur, Kecamatan Lubuk Besar, pada Rabu (8/10/2025).

Sementara seorang pelaku lainnya berinisial R.S. masih dalam proses pencarian (DPO).

Baca Juga  Ratusan Warga Kembali Pertanyakan Penyebab Kematian Valentinus ke Polres Bateng, Bakar Ban dan Bawa Bukti Baru