Sindeng, yang berfungsi sebagai penutup kepala khas Kepulauan Pongok, kini telah mengalami transformasi makna yang signifikan, tidak hanya sebagai aksesoris tradisional saja, melainkan sebagai pakaian adat resmi Bangka Selatan.

Sementara itu, Kue Badak Lepar menghadirkan kekayaan kuliner tradisional dengan isian abon ikan (Hambel Lingkung). Penamaannya yang unik berasal dari metafora masyarakat setempat, yang menyamakan tekstur keras dan ukurannya yang besar dengan wujud badak.

Dalam konteks pelestarian, Ketua LAM Kabupaten Bangka Selatan Kulul Sari menekankan pentingnya komitmen bersama. Beliau menyatakan, “Kedua karya budaya ini menjadi tanggung jawab kita semua untuk melestarikannya, terutama Sindeng sebagai penutup kepala khas Bangka Selatan. Sudah sepatutnya kita mulai bangga mengenakannya, dan tidak lagi bergantung pada identitas luar, karna inilah jati diri kita.”

Baca Juga  Pengurus DWP Bangka Selatan Resmi Dikukuhkan

Senada dengan itu, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, Ansori menegaskan, “Penetapan itu bukan titik akhir, melainkan awal dari tanggung jawab berkelanjutan, kami berkomitmen yang sudah ditetapkan dapat menjadi objek pengembangan dan pemanfaatan untuk daerah, tidak hanya sekadar tercatat dalam daftar resmi.”

Sementara Kepala Bidang Pembinaan Kebudayaan, Andrie Taufiqullah mengantakan, “Terima kasih kepada Marwan Dinata dan Yogi yang telah berkenan memberikan pengetahuan dan penguatan dalam sidang penetapan kemarin. Proses penetapan ini adalah hasil dari kolaborasi banyak pihak, mulai dari Lembaga Adat Melayu, hingga para pemuka adat. Mereka berjasa besar dalam proses pengkajian hingga akhirnya ditetapkan sebagai warisan budaya nasional.”

Dengan demikian, hasil penetapan ini mengajak semua pihak untuk terlibat aktif dalam menjaga, mengembangkan, memanfaatkan warisan ini sebagai bagian dari identitas kolektif yang hidup dan terus terlestarikan.

Baca Juga  7 Perangkat Daerah BatengTerima di Peringatan Hari Pahlawan 2024