Meski TKD Dipangkas Rp244 Miliar, Bakuda Babel Pastikan Tak Pengaruhi Layanan Publik

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) memastikan pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) oleh Kementrian Keuangan (Kemenkeu) RI tidak mempengaruhi pelayanan publik di daerah.

“Adanya pemangkasan ini, kita Pemprov Babel bersama DPRD harus mengatur kembali memilih kegiatan-kegiatan prioritas tanpa mengurangi porsi pelayanan publik dan belanja-belanja wajib,” kata Kepala Bakuda Babel, M.Haris AR AP di Pangkalpinang, Sabtu (11/10/2025).

Ia mengatakan porsi pelayanan publik dan belanja-belanja wajib yang menjadi prioritas yakni pendidikan, kesehatan dan pegawai karena wajib dibiayai meski untuk belanja pegawai ini yang porsinya sangat besar.

Baca Juga  Bakuda Babel Catat Penerimaan Program Pemutihan PKB Tahun 2025 Capai Rp32,885 Miliar

“Pemangkasan ini menjadi sangat kontraksi bagi daerah. Seharusnya ada masa transisi meski maksud pemerintah pusat untuk kemandirian fiskal daerah, tapi ini sangat besar sekali selisihnya sampai Rp244 miliar atau 18% pemangkasannya,” terang Haris.

Meski belanja prioritas tetap tercover semua, namun di tahun 2026 ini Pemprov Babel menghadapi beban belanja pegawai yang sangat besar karena adanya pengangkatan PPPK dan PPPK paruh waktu yang harus dibiayai daerah.