“Ini harus dibiayai dan tidak kita kurangi dari dana transfer pusat, seharusnya itu masuk dalam komponen dana alokasi umum (DAU). Hilangnya Rp244 miliar itu sekitar 18% sangat besar dampaknya,” tutup Haris.

Dilansir, rincian Dana TKD Bangka Belitung tahun 2026 yang dipangkas Rp244 miliar yaitu DTU Rp931.787.278.000 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp1.169.540.513.000 terdiri dari DBH Rp92.885.253.000 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp125.571.059.000.

Dana alokasi umum (DAU) Rp838.902.025.000 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp1.043.969.454.000. Dana alokasi khusus (DAK) Rp207.759.628.000 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp235.585.142.000.

DAK terdiri dari DAK fisik Rp 0 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp28.721.306.000. DAK non fisik Rp207.759.628.000 naik dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp206.863.836.000.

Baca Juga  Ajak Masyarakat Segera Bayar PKB, Bakuda Babel Ingatkan Tahun Ini Terakhir Pemutihan Pajak

Dan total dana Transfer Rp1.139.546.906.000 turun dari tahun 2025 yang dianggarkan sebesar Rp1.405.125.655.000.