Audensi dengan PT Timah, DPRD Bateng Minta Kawasan Merbuk Segera Dilegalkan

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — DPRD Bangka Tengah menggelar audiensi tambang bersama PT. Timah dan rakyat tambang bersatu terkait izin penambangan di kawasan Merbuk, Pungguk dan Kenari, Senin (13/10/2025)

Ketua DPRD Bangka Tengah, Batianus merasa prihatin dengan kondisi perekonomian Bangka Tengah, terutama nasib para penambang.

“Kita melakukan diskusi terkait kondisi masyarakat Bangka Tengah, khususnya masyarakat penambang dan Koba, tentu kondisi ini sangat memprihatinkan, maka kami melakukan audiensi dengan PT. Timah, karena wilayah Merbuk dan sekitarnya merupakan wilayah IUP PT. Timah,” ujar Batianus.

Politisi Golkar ini, dalam audiensi tersebut pemkab dan perwakilan penambang meminta, agar kawasan Merbuk dan sekitarnya dilegalkan.

Baca Juga  Pastikan Coklit Sesuai Aturan, KPU Bateng dan Basel Monitoring Coklit di Wilayah Perbatasan

“Kita minta aspirasi ini disampaikan ke Dirut PT. Timah, agar prnambangan di kawasan Merbuk dan sekitarnya dilegalkan, tapi untuk teknis dan produksi silahkan PT. Timah yang mengatur,” ujarnya.

“Masyarakat yang menambang di IUP PT.Timah harus menjual hasil tambangnya ke PT. Timah, namun lewat penjelasan tadi, memang masih ada proses-proses regulasi yang belum selesai,” sambungnya.