Embat Nmax Warga Tempilang, Pria asal Toboali Diringkus Polisi
Embat Nmax Warga Tempilang, Pria asal Toboali Diringkus Polisi
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Tidak butuh waktu lama bagi Unit Reskrim Polsek Tempilang mengungkap dalang di balik tindak pidana Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) milik Yola. Dalam waktu tidak kurang dari 2 jam, pelaku berhasil diringkus polisi.
Pelaku berinisial A ini beralamat KTP di Toboali, Kabupaten Bangka Selatan (Basel). Lelaki berusia 38 tahun itu dibekuk Polsek Tempilang pada Sabtu (11/10/2025) sekira pukul 13.00 Wib. Demikian disampaikan oleh PS Kasi Humas Polres Babar, Iptu Yos Sudarso.
“Pengungkapan kasus ini bermula saat petugas mendapatkan informasi dari masyarakat. Bahwa ada seorang pria tidak dikenal sedang mendorong motor dengan ciri-ciri mirip pelaku pencurian,” ujar dia seizin Kapolres, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Minggu (12/10/2025).
Ia mengatakan, saat itu posisi terduga pelaku sedang mendorong motor di arah belakang bangunan milik warga bernama Subardi alias Bude. Secara spesifik, letak bangunan itu di daerah Simpang Pantai Selepuk Indah, Desa Airlintang, Kecamatan Tempilang.
