Tanpa adanya fondasi filosofis, hukum hanyalah akan menjadi instrumen kekuasaan, bukan alat keadilan. Hal inilah yang sering terjadi di banyak negara, termasuk di indonesia sendiri dimana sebagian peraturan dibuat tanpa mempertimbangkan aspek moral dan nilai kemansiaan yang seharusnya menjadi roh dari hukum itu sendiri.

Kita sering melihat contoh nyata di masyarakat aturan itu dibuat tetapi malah menimbulkan ketidakadilan baru. Di mana peraturan yang seharusnya melindungi rakyat kecil justru lebih menguntungkan kelompok berkuasa.

Filsafat hukum berperan penting untuk menuntun arah pembentukan hukum agar tidak sekedar menjadi alat kekuasaan, melainkan alat untuk mencapai kebaikan bersama. Dengan adanya refleksi filosofis, hukum tidak hanya mengatur, tetapi juga memanusiakan manusia.

Baca Juga  Tiga Dosen UBB Raih Hak Paten dari DJKI Kemenkumham

Oleh karena itu, para pembuat hukum dan penegak hukum harus kembali merenungi makna hukum itu sendiri, bukan hanya tentang kepastian, tetapi juga tentang keadilan dan kemanusiaan. Tanpa refleksi filosofis, hukum akan kehilangan arah dan menjadi sekadar tulisan di atas kertas hidup, tapi tanpa jiwa.

Dalam konteks ini, refleksi filosofis berarti mengajak untuk merenungkan kembali hakikat hukum. Mengapa hukum ada? Untuk siapa hukum dibuat? Apakah hukum benar-benar mewakili nilai keadilan yang hidup di masyarakat? Hal ini tidak bisa dijawab hanya dengan membaca undang-undang, tetapi harus dijawab dengan memahami nilai-nilai moral, budaya, dan kemanusiaan yang dasar keberadaan hukum.

Pada akhirnya, hukum yang baik bukanlah hukum yang hanya tertulis rapi di atas kertas, tetapi hukum yang hidup di tengah masyarakat dan mencerminkan nilai-nilai kemanusiaan. Hukum yang dibuat tanpa refleksi filosofis ibarat tubuh tanpa jiwa hidup secara formal, tetapi mati secara moral.

Baca Juga  Urgensi Perlindungan Merek Dagang dalam Persaingan Usaha Modern

Maka, tugas kita bersama adalah menghidupkan kembali ruh filsafat dalam hukum, agar setiap pasal dan peraturan benar-benar berpihak pada keadilan dan kemanusiaan.