Usai Embat Uang Rp10 Juta, Pria di Pangkalpinang Borong Pakaian Pengantin
Usai Embat Uang Rp10 Juta, Pria di Pangkalpinang Borong Pakaian Pengantin
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – AM, seorang wiraswasta asal di Kecamatan Gabek kini ditahan di Sel Tahanan Mapolresta Pangkalpinang. Ini dikarenakan pria 31 tahun itu terlibat dugaan tindak pidana Pencurian dengan Pemberatan (Curat).
Pelaku diringkus Tim Buser Naga dari Polresta Pangkalpinang saat berada di daerah Kampak. Demikian disebutkan Kapolresta Pangkalpinang Kombes Pol Max Mariners melalui Kasatreskrim, AKP Singgih Aditya Utama pada Senin (13/10/2025) kepada wartawan.
“Setelah diinterogasi pelaku mengakui perbuatannya. Awalnya, korban RS, 22 tahun menjemput pelaku di rumahnya di daerah Kampak untuk pergi ke kontrkan korban di Kelurahan Air Salemba, Kecamatan Gabek,” ujar AKP Singgih.
Ia menuturkan, setelah tiba, korban dan pelaku langsung masuk kontrakan dan langsung menuju ke dalam kamar.
Pada saat korban sedang dalam kamar mandi, pelaku langsung melakukan aksinya. Mengambil dompet korban dengan isi uang Rp10 juta. Dompet itu terletak pada gantungan kamar. Pasca melancarkan aksinya, pelaku meminta korban segera antar pulang ke rumah.
