Bakuda Rekonsiliasi Bersama UPT Samsat se-Babel: Dorong Peningkatan Opsen Pajak dan MBLB

BELITUNG TIMUR, TIMELINES.ID — Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menggelar rekonsiliasi penerimaan opsen pajak kendaraan bermotor (PKB) Opsen bea balik nama kendaraan bermotor (BBNKB) dan Opsen mineral bukan logam dan batuan (MBLB) triwulan III Tahun 2025.

“PKB dan BBNKB ini salah satu sumber PAD yang potensial sehingga sangat berpengaruh terhadap pendapatan daerah kita, baik di provinsi maupun di Kabupaten,” kata Kepala Bakuda Babel, M. Haris, Selasa (14/10/2025).

Ia mengatakan melalui rekonsiliasi bersama UPT Samsat se-Bangka Belitung ini memastikan sinergi dan koordinasi pengebutan pajak dalam program, kegiatan pendataan dan penagihan PKB dan BBNKB antara pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota.

Baca Juga  Ajak Masyarakat Segera Bayar PKB, Bakuda Babel Ingatkan Tahun Ini Terakhir Pemutihan Pajak

“Jadi sekarang hitungannya tidak lagi per triwulan berupa bagi hasil, akan tetapi opsinya langsung masuk ke kas daerah masing-masing kabupaten dan kota,” ujarnya.

Sedangkan tingkat kepatuhan membayar PKB secara nasional maupun di tingkat Provinsi Kepulauan Bangka Belitung masih rendah. Untuk itu pihaknya selalu gencar menyosialisasikan ini kepada masyarakat. Selain itu pemerintah provinsi juga melakukan program keputihan.

“Kita selalu gencar menyosialisasikan ini di sepanjang jalan, sepanjang tempat, kami di Belitung maupun di Belitung Timur termasuk di daerah lain,” ujarnya.