Bakuda Rekonsiliasi Bersama UPT Samsat se-Babel: Dorong Peningkatan Opsen Pajak dan MBLB
Plt. Asisten II Setda Belitung Timur, Zikril mewakili Bupati Belitung Timur mengapresiasi kegiatan ini sebagai wujud sinergi dan tindak lanjut dari penandatangan komitmen bersama antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kepulauan Bangka Belitung (Babel) dengan seluruh Kabupaten/Kota dalam rangka optimalisasi pemungutan opsen pajak daerah pada November 2024 yang lalu.
Momentum ini upaya meningkatkan penguatan sinergi, konsolidasi, dan komitmen bersama antar seluruh pihak terkait, baik dari provinsi, kabupaten/kota, Samsat, maupun bank kas daerah, agar pengelolaan pajak daerah dari sisi opsen lebih terintegrasi dan efektif dalam pelaksanaan pemungutan dan pendistribusian hasil opsen PKB, BBNKB, dan MBLB.
“Kami dari Pemerintah Kabupaten Belitung Timur ingin memberikan masukan kepada gubernur terkait peninjauan kembali harga patokan komoditas MBLB di wilayah Bangka Belitung,” ujarnya.
Berdasarkan kepada Surat Keputusan Gubernur pada tahun 2018, diharapkan agar surat keputusan (SK) tersebut diperbarui supaya mendekati harga pasaran sekarang.
Sebagai contoh dalam setiap ton pasir kuarsa yang dikirim ke luar daerah, hanya dikenakan pajak Mineral Bukan Logam dan Batuan, sebesar Rp per-ton itupun dibagi menjadi Rp10.000 untuk pemerintah kabupaten dan Rp2.500 untuk pemerintah provinsi.
Ini tentunya tidak sebanding dengan dampak kerusakan lingkungan yang diterima khususnya bagi pemerintah kabupaten.
“Oleh karena itu kita harap kerja sama dalam acara ini berjalan lancar dengan hasil yang maksimal untuk mewujudkan tujuan bersama demi kemajuan seluruh Kabupaten/Kota dan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung,” harapnya.*
