Rumah ASN di Belitung Dibobol, Rp300 Juta Raib: Pelaku Berhasil Diringkus

BELITUNG, TIMELINES.ID — Tim Satreskrim Polres Belitung berhasil meringkus seorang pelaku pencurian uang di kediaman ASN di Tanjungpandan Belitung, Selasa (14/10/2025).

Pelaku ditangkap tak kurang dari 24 jam usai korban melapor pada Senin (13/10/2025).

Kapolres Belitung, AKBP Sarwo Edi Wibowo melalui Kasat Reskrim AKP I Made Yudha Suwikarma menyebut pelaku berinisial H (34) berhasil ditangkap pada Selasa kemarin di Jalan Sriwijaya, Tanjungpandan.

Usai diamankan, polisi berhasil mengamankan barang bukti Rp167.390.000,-

Aksi pencurian itu terjadi saat korban TT pergi keluar rumah pada Minggu (12/10/2025).

Baca Juga  Polres Belitung Gelar KRYD di Pelabuhan Desa Terong, Ini Tujuannya