Dengan juga didampingi Kasi Humas, Iptu Yos Sudarso dan Kapolsek Mentok Iptu Rusdi Yunial, AKBP Aditya bilang tim khusus akhirnya tiba di Palembang. Lalu pada Selasa (14/10/2025) sekira pukul 13.00 Wib, tim mendapatkan informasi dari mantan mertua Lidya.

Dari situ, diperoleh data bahwa pelaku cukup dekat dengan bibinya. Pada jam 16.00 Wib, tim berkoordinasi dengan Polsek Ilir Barat 1. Dengan cepat, tim gabungan mendapatkan informasi jika bibi pelaku bernama Ria berada di daerah Macan Lindungan, Palembang.

“Esoknya, setelah mendapat informasi terkait pekerjaan dan rumah bibinya, tim langsung menuju ke kontrakan Ria. Sekira pukul 13.00 Wib, pelaku yang sedang berada di kontrakan di Jalan Macan Lindungan, RT 4, RW 5, Bukit Baru itu berhasil diringkus,” katanya.

Baca Juga  Selain di Rumah, Bandar Narkoba asal Keranggan Juga Simpan Sabu di Kebun  

“Baru setelah itu pelaku diamankan ke Mapolsek Ilir Barat 1. Hasil interogasi awal, ia mengakui telah melakukan tindak pidana pencurian dengan kekerasan. Dan atau penganiayaan yang mengakibatkan korban Jamal Abdul Naser meninggal dunia,” ujarnya.

“Yang mana hal ini sudah direncanakan saudara Tri Martin dan Lidya 5 hari sebelum kejadian. Tujuannya untuk menguasai harta benda milik Korban Jamal Abdul Naser. Baru setelah itu dia kita bawa ke Polres Babar untuk kami proses lebih lanjut,” kata AKBP Aditya.