Pelarian 1 Tahun Lebih Lidya di Tanah Sumatera Berakhir
Pelarian 1 Tahun Lebih Lidya di Tanah Sumatera Berakhir
BANGKA BARAT, TIMELINES.ID — Polres Bangka Barat (Babar) menggelar konferensi pers kasus pembunuhan warga Mentok yang jasadnya dibuang di Jalan Tanjung Api-Api, Karang Anyar, Sumber Marga Telang, Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan (Sumsel).
Pasalnya, 1 dari 3 pelaku telah dicokok pada Rabu (15/10/2025) sekira pukul 13.00 Wib. Pelaku pertama yang diringkus merupakan seorang wanita berusia 32 tahun. Ia adalah Lidya alias Ulik asal Desa Batu Gajah, Kecamatan Rumpit, Musi Rawas Utara (Muratara).
Kapolres Babar AKBP Pradana Aditya Nugraha menjelaskan seputar kronologi penangkapan Ibu Rumah Tangga (IRT) kelahiran Palembang itu. Dia bilang, awalnya didapat informasi posisi terduga pelaku pada Senin (13/10/2025) sekira pukul 11.00 Wib.
Dalam informasi yang diterima, pelaku sedang berada di Kota Palembang. Lalu Tim Gabungan Macan Putih yang dipimpin Ipda Daffa Almalik dan Unit Kam Satintelkam berkoordinasi dengan Tim Meriam Polsek Mentok di bawah pimpinan Ipda Sarasi Samosir.
“Hasil koordinasi mengharuskan tim khusus ini berangkat ke Palembang,” ujar AKBP Aditya didampingi Wakapolres, Kompol Albert Daniel Hamonangan Tampubolon dan Kasat Reskrim, AKP Fajar Riansyah Pratama pada Jumat (17/10/2025) siang.
