Tim Hantu Gulung Pengedar Ganja di Mentok, 58 Paket Disita

BANGKA BARAT, TIMELINES.IDTim Hantu dari Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Bangka Barat menangkap seorang pemuda berinisial FH (22) yang diduga terlibat jaringan peredaran narkotika. Dari tangan warga Kecamatan Mentok ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 58 paket ganja siap edar pada Sabtu (6/6/2026).

Kapolres Bangka Barat AKBP Pradana Aditya Nugraha, melalui Kasi Humas Iptu Yos Sudarso, membenarkan adanya operasi penangkapan tersebut. FH diringkus di kediamannya tanpa perlawanan setelah polisi melakukan pengembangan penyelidikan.

“Pelaku diamankan di kediamannya sekitar pukul 20.00 WIB. Penangkapan ini merupakan hasil komitmen kami dalam memberantas peredaran narkoba,” kata Iptu Yos Sudarso di Mentok, Sabtu (6/6/2026) malam.

Baca Juga  BUMD Bangka Barat Segera Berdiri

Yos menjelaskan, penemuan puluhan paket ganja tersebut bermula dari hasil interogasi terhadap pelaku. Kepada petugas, FH mengaku menyembunyikan barang haram tersebut di kawasan Jalan Pantai Baru, Kelurahan Tanjung, Kecamatan Mentok.

Petugas bergerak cepat menuju lokasi untuk melakukan penggeledahan dengan disaksikan oleh perangkat lingkungan setempat. Hasilnya, polisi menemukan puluhan paket ganja tersembunyi di area terbuka.