12 Ribu Kendaraan di Babel Sudah Manfaatkan Program Pemutihan Pajak

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pemerintah Provinsi Bangka Belitung mengadakan program pemutihan pajak kendaraan bermotor (PKB) jilid dua tahun 2025. Pemutihan pajak sudah dimulai sejak awal September lalu.

Dari informasi yang diterima, sudah ada 12 ribu lebih kendaraan baik roda dua maupun roda empat yang memanfaatkan program pemutihan pajak ini.

Dir Lantas Polda Babel Kombes Pol Pringadhi Suparjan mengatakan pihaknya mencatat jumlah pengendara yang memanfaatkan pemutihan pajak ada sebanyak 12.943 unit.

“Berdasarkan database kita lewat Samsat Online, dari 1 September sampai 20 Oktober kemarin, ada sebanyak 12.943 unit kendaraan yang memanfaatkan program pemutihan pajak yang diselenggarakan oleh Pemprov Babel,” kata Pringadhi, Kamis (23/10/25) di Mapolda.

Baca Juga  Program Polisi Menyapa Ditlantas Polda Babel Raih Penghargaan dari Korlantas Polri