Menurut Pringadhi, kendaraan roda dua mendominasi pemanfaatan program pemutihan pajak periode terakhir tahun 2025 ini.

“Catatan kita selama 1 bulan lebih ini yang paling banyak itu kendaraan roda dua dengan jumlah 10.291 unit. Sedangkan untuk roda empat atau lebih itu ada sebanyak 2.652 unit,” bebernya.

Dengan adanya program pemutihan pajak kendaraan ini, perwira berpangkat melati tiga Polri ini berharap antusias masyarakat terus meningkat dalam membayar pajak kendaraan bermotornya.

Selain sebagai wujud taat pajak, lanjutnya, PKB bermotor juga akan meningkatkan pemasukan kas daerah terutama meningkatkan PAD di sektor pajak kendaraan.

“Harapan kita, antusiasme masyarakat akan kesadaran untuk bayar pajak semakin meningkat. Apalagi saat ini Pemerintah Daerah sedang menggulirkan program pemutihan ini, silahkan dimanfaatkan,”harapnya.

Baca Juga  26 Tahun IHC, Energi Kesehatan Indonesia