Rustam Mataris Resmi Gantikan PAW Zeki Yamani sebagai Anggota DPRD Babel

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — DPRD Provinsi Kepulauan Bangka Belitung resmi menetapkan H. Rustam Mataris dari Partai Demokrat sebagai penggantian antar waktu (PAW) untuk sisa masa jabatan 2024–2029.

Rustam Mataris menggantikan H. Zeki Yamani yang sebelumnya maju di Pilwako Pangkalpinang.

“Adanya peresmian dan pengucapan sumpah janji ini, maka susunan Pimpinan dan anggota pada alat kelengkapan DPRD dan susunan anggota Fraksi mengalami perubahan,” kata Wakil Pimpinan DPRD Babel, Eddy Iskandar saat memimpin rapat paripurna PAW tersebut di Pangkalpinang, Senin.

Eddy mengatakan Rapat dinyatakan sah dan memenuhi kuorum setelah laporan dibacakan oleh Plt. Sekretaris Dewan. Seluruh anggota dewan yang hadir menyetujui rancangan keputusan yang diajukan.

Baca Juga  Innalillahi, Mantan Bupati Bangka H Tarmizi Saat Tutup Usia