“Ini juga termasuk finalisasi komposisi Pansus dan penyesuaian susunan pimpinan alat kelengkapan dewan yang menegaskan keseriusan DPRD dalam menguatkan fungsi pengawasan dan representasi publik,” ujarnya.

Di kesempatan ini juga digelar rapat pengesahan pembentukan Pansus plasma dan CSR perusahaan perkebunan kelapa sawit. Pansus ini dibentuk untuk menanggapi tuntutan masyarakat terkait transparansi dana CSR dan pemenuhan kewajiban plasma, mengacu pada hasil rapat Badan Musyawarah (Banmus) 28 November 2025 dan Pasal 75 Peraturan Tata Tertib DPRD.

Seluruh fraksi telah mengusulkan anggotanya dan daftar resmi ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) DPRD. Dengan ini, DPRD berharap dapat memperkuat pengawasan, memastikan implementasi regulasi dan mendorong perusahaan lebih bertanggung jawab terhadap pembangunan daerah.

Baca Juga  Disebut Pungli, Pengusaha di Toboali Polisikan Anggota DPRD Babel

Rapat turut dihadiri berbagai pejabat penting, antara lain Pj. Sekretaris Daerah Babel Fery Afrianto (mewakili Gubernur), serta unsur Forkopimda seperti Kapolda, Kajati dan Danrem 045 Garuda Jaya. Kehadiran mereka menambah bobot rapat dan menunjukkan keharmonisan koordinasi lintas lembaga.

Dengan selesainya seluruh agenda, rapat ditutup dengan penegasan komitmen bersama untuk memperkuat kinerja legislatif dan pelayanan masyarakat. Sidang ini menjadi tonggak penting dalam memperkuat tata kelola pemerintahan daerah, khususnya di sektor perkebunan yang menjadi tulang punggung ekonomi Bangka Belitung.*