Kegagalan ini juga membuka lebar-lebar kelemahan pada pilar kepastian hukum. Jelas bahwa regulasi dan mekanisme dari Good Corporate Governance (GCG)  telah diabaikan secara sengaja. Kepastian hukum tidah hanya berarti adanya aturan  tetapi juga jaminan  bahwa aturan tersebut akan diterapkan secara tegas, setara, dan konsisten.

Dalam hal ini, para pelaku korupsi seolah yakin  dapat menari-nari di atas Undang-Undang. Penegakan hukum  saat ini  dengan menetapkan banyak tersangka dari kalangan pengusaha dan pejabat harus dipandang sebagai upaya mendesak untuk  memulihkan kepastian hukum yang telah terkoyak. Namun, pemulihan ini tidak boleh hanya berhenti pada vonis pidana saja.

Para penegak hukum  harus berani menerapkan tafsir hukum yang progresif yang memastikan  bahwa  aset-aset yang disita tidak hanya dicatat sebagai pengembalian kerugian keuangan, tetapi juga digunakan secara langsung untuk program pemulihan ekologis dan sosial di Bangka Belitung.

Baca Juga  Tinjauan Implikasi Hukum Tindak Pidana dengan Nilai Kerugian di Bawah Rp2,5 Juta

Hanya dengan menuntut pertanggungjawaban korporasi dan pemulihan lingkungan secara maksimal, hukum dapat membuktikan bahwa hukum tidak tunduk pada kekuatan modal.

Pada akhirnya, kasus timah ini adalah peringatan keras bahwa hukum  tidak boleh berhenti pada urusan prosedural semata. Hukum harus dipimpin oleh kesadaran filosofis akan kemanfaatan tertinggi (kesejahteraan publik).

Tanpa pemulihan keadilan ekologis dan pengembalian aset yang benar-benar dirasakan oleh  masyarakat Bangka Belitung, hukum hanya akan  menjadi dogeng tanpa makna.

Kasus korupsi timah menjadi lonceng alarm bagi kita untuk menyadari bahwa kegagalan penegakan hukum di sektor ekstraktif adalah kejahatan luar biasa yang merusak moral bangsa dan masa depan lingkungan.

Hukum harus kembali pada roh filosofisnya sebagai pelayan keadilan, bukan komoditas yang dapat dibeli oleh kekuasaan. Kasus korupsi timah  ini harus menjadi titik balik, di mana penegakan hukum di sektor ekstraktif berdiri tegak sebagai benteng terakhir melawan keserakahan yang telah meruntuhkan etika dan merusak masa depan bangsa.

Baca Juga  Hari Pertama UTBK-SNBT UBB 2024 Berjalan Lancar