Realita Hukum yang Adil di Masyarakat Apakah Sudah Relevan atau hanya Bualan?
Serta intelektualitas dan independensi dalam menjatuhkan vonis atau putusan terhadap terdakwa hal ini tentunya sudah menindas rakyat kecil terutama orang tua korban yang sedang dilingkupi oleh duka dan nestapa yang berkepanjangan.
Mereka yang menyelewengkan hukum seakan lebih memilih mengurus ‘’si kaya’’ dari pada ‘’si miskin’’ serta semua bisa berubah karena uang, dan ada salah satu istilah yang sangat populer yaitu, ‘’hukum tumpul ke atas tapi tajam ke bawah ‘’banyak kasus yang menggantung dan cenderung diselesaikan dengan tidak sungguh – sungguh dan ironisnya banyak oknum aparat penegak hukum yang mencoba mempermainkan pasal – pasal yang aslinya kurang efisien dan tak sesuai dengan kasus yang sedang ditangani alias ‘’kongkalikong’’ antar para penegak hukum.
Meskipun kita harus melihat fakta yang pahit ini dan harus realistis pula di tengah kebutuhan kehidupan hidup yang semakin hari makin bertambah.
Namun, percayalah rezeki pasti tidak akan tertukar dan pasti akan berkah jika didapatkan dengan cara yang halal dan harapan itu masih ada, karena ternyata masih ada para penegak hukum terkhususnya di Negara Indonesia seperti Bapak Artidjo Alkostar beliau pernah menjabat sebagai Hakim Agung Indonesia, Bapak Hoegeng Iman Santoso beliau merupakan mantan Kapolri yang dikenal dengan sikap berani dan jujur serta integritasnya dalam menjalankan tugas jabatan dan kewenanganya.
Bapak Adnan Buyung Nasution beliau merupakan seorang pengacara ulung sekaligus senior yang dijuluki ‘’Pengacara Macan Keadilan’’diambil karena track recordnya sering memperjuangkan HAM dan Demokrasi dan masih banyak lagi para penegak hukum di luar sana yang mereka ini masih memiliki integritas serta mempunyai hati nurani yang luhur untuk menegakkan keadilan yang hakiki yang dicita – citakan oleh semua orang.
Selanjutnya sampaikanlah kejujuran walaupun itu pahit untuk diucapkan, tentunya ini menjadi tugas besar dan amanat dserta tanggung jawab kita sebagai mahasiswa hukum dan orang yang paham hukum seperti para penegak hukum karena, kita merupakan role model atau wajah dari hukum itu sendiri, apabila, kita tak menjalankan amanat ini dengan baik maka percuma saja kuliah hukum jika tak menjalankan hukum dengan benar.
Kesimpulanya dari penulis adalah kita harus lebih peka dan cermat dalam menanggapi dan merespon segala isu hukum yang hadir di dalam kehidupan masyarakat. Jangan sampai kita yang sudah jadi ” role ” “model” lupa akan tanggungjawab dan malah merusak hukum yang adil itu sendiri.
Dan saya sangat yakin kemungkinan besar realisasi hukum yang adil di masyarakat bisa menjadi kenyataan dan menjadi relevan untuk didapatkan dan dijalankan bukan hanya bualan semata dan sedikit demi sedikit bisa merubah sistem yang buruk menjadi sistem yang progresif dan revolusioner selama yang sebelumnya sulit dicapai karena oknum aparat penegak hukum yang zolim.
