Strategi Konservasi Harimau Sumatera dalam Konteks Konflik Manusia–Satwa dan Fragmentasi Habitat
Strategi Konservasi Harimau Sumatera dalam Konteks Konflik Manusia–Satwa dan Fragmentasi Habitat
Oleh: Aidil Adhayudha – Mahasiswa Universitas Muhammadiyah Bangka Belitung
Harimau Sumatera (Panthera tigris sumatrae) merupakan subspesies harimau terakhir yang masih hidup di Indonesia setelah punahnya Harimau Bali dan Harimau Jawa. Sebagai predator puncak dalam ekosistem hutan hujan tropis Sumatera, keberadaan harimau berperan penting dalam menjaga keseimbangan populasi satwa mangsa serta menstabilkan rantai trofik. Namun, populasi harimau ini mengalami penurunan drastis akibat degradasi habitat, perburuan liar, serta meningkatnya konflik manusia–satwa.
Berdasarkan data Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK, 2023), populasi Harimau Sumatera diperkirakan tersisa antara 400–600 individu yang tersebar di beberapa kawasan konservasi utama seperti Taman Nasional Gunung Leuser, Kerinci Seblat, dan Bukit Barisan Selatan. Fragmentasi habitat akibat ekspansi perkebunan sawit, tambang, dan pembangunan infrastruktur menyebabkan populasi harimau menjadi terisolasi dan rentan terhadap kepunahan lokal.
Selain itu, meningkatnya konflik antara manusia dan harimau di wilayah penyangga menimbulkan tantangan baru dalam upaya konservasi. Kasus serangan terhadap ternak dan manusia meningkat dalam satu dekade terakhir, terutama di wilayah dengan tekanan penggunaan lahan tinggi. Oleh karena itu, analisis terhadap strategi konservasi yang ada, beserta kritik terhadap kebijakan nasional, menjadi penting untuk memastikan efektivitas pelestarian spesies ini dalam jangka panjang.
Pemerintah Indonesia melalui KLHK telah meluncurkan Rencana Aksi Nasional Konservasi Harimau Sumatera (RANH 2010–2030) yang berfokus pada empat pilar utama: perlindungan habitat, penegakan hukum, mitigasi konflik, dan peningkatan partisipasi masyarakat. Dalam implementasinya, berbagai lembaga konservasi seperti WWF Indonesia, Wildlife Conservation Society (WCS), dan Forum HarimauKita turut berperan aktif.
Upaya konservasi yang menonjol meliputi: patroli anti-perburuan menggunakan sistem SMART Patrol yang terbukti efektif mengurangi aktivitas perburuan liar (Wibisono et al., 2021); pemetaan dan restorasi koridor ekologis untuk menghubungkan populasi yang terfragmentasi; mitigasi konflik manusia–satwa melalui tim Human–Tiger Conflict Response Unit (HTCRU); serta pemberdayaan masyarakat lokal melalui ekowisata konservasi dan pertanian ramah satwa liar.
