Diduga Salah Input Data Rp2,1 T, Pemprov Babel Laporkan Bank Sumsel ke Polda
Oleh karena itu, Gubernur Babel selaku pemegang kekuasaan pegelola keuangan daerah melaporkan Bank Sumsel Babel atas kesalah input tersebut.
“Kesalahan input data tersebut berdampak besar terhadap nama baik Pemprov Babel.” Demikian bunyi dalam surat tersebut.
Surat tersebut ditembuskan ke Mendagri, Menteri Keuangan dan DPRD Provinsi Bangka Belitung.
“Laporan ini menyangkut nama baik Pemprov Babel di masyarakat Babel maupun tangkat nasional. Karena berdasarkan informasi yang kami terima ternyata yang salah input itu Bank Sumsel Babel, Rp2,1 T bukan dana Pemprov Babel tapi pemprov lain sehingga Pemprov Babel melalui Pak Gubernur melaporkan Bank Sumsel Babel ke Polda,” kata Kepala Bakuda Babel, M Haris saat dikonfirmasi Senin (27/10/2025) siang.
Terpisah, Kepala Bank Sumsel Babel Pangkalpinang Irwan Kurniawan dikonfirmasi enggan berkomentar lebih jauh
Irwan menyebut hal ini berkaitan dengan pasal kerahasiaan data nasabah sehingga belum bisa berkomentar.
Media ini juga berupaya mengonfirmasi Kabid Humas Polda Babel terkait laporan tersebut. Timelines.id memberikan ruang hak jawab dan klarifikasi sesuai kode etik dan UU Pers terhadap laporan Pemprov Babel.
