Paman Bejat di Bangka Selatan Akhirnya Serahkan Diri

BANGKA SELATAN, TIMELINES.ID — Seorang lelaki berusia 49 tahun mendatangi Mapolsek Payung pada Rabu (22/10/2025) sekira pukul 15.00 Wib. Ia menyerahkan diri kepada pihak berwajib atas dugaan persetubuhan yang dilakukannya.

Pelaku nekat menyetubuhi korban berusia 14 tahun dan duduk di bangku SMP tak lain anak dari adik ipar terduga pelaku.

“Unit PPA Polres Babar awalnya dapat informasi pada 22 Oktober 2025 petang bahwa pelaku menyerahkan diri ke Polsek Payung,” ujar Kapolres Bangka Selatan AKBP Agus Arif Wijayanto melalui Kasatreskrim, AKP Raja Taufik Ikrar Buntani didampingi Kanit PPA, Bripka Kurniawan saat dikonfirmasi awak media pada Senin (27/10/2025) sore.

Baca Juga  Bocah SD Patah Kaki saat Bermain Motor Mini di Laut Nek Aji Toboali

Usai menerima informasi itu, Unit PPA yang dipimpin Kanit Bripka M. Kurniawan, langsung menuju ke Polsek Payung.
Setibanya di sana, petugas melakukan pemeriksaan saksi terlebih dahulu.