“Hukum tidak dapat berdiri sendiri tanpa adanya empati. Jika kamu ingin menjadi penegak hukum, penting untuk terlebih dahulu memahami manusia.”

Pernyataan ini terdengar sederhana, namun mengubah perspektif kami terhadap hukum. Sepanjang ini, kami mempelajari prinsip keadilan, kepastian, dan kemanfaatan hukum di kelas. Namun di pengadilan, kami menyaksikan secara langsung bagaimana ketiga prinsip tersebut sering bertemu dan kadang bertabrakan.

Dalam satu kasus, kepastian hukum mungkin mengharuskan putusan yang definitif, sementara keadilan meminta pertimbangan dari hati nurani. Pada saat itulah, kami menyadari bahwa hukum tidak pernah sekedar teori yang mudah dipahami.

Bagi generasi kami, yang dekat dengan informasi terkini dari media, namun cenderung pasif dalam menyikapi dunia peradilan. Pengalaman magang ini justru menunjukkan betapa pentingnya ketelitian, kesabaran, dan proses panjang. Setiap kasus memerlukan waktu, dan setiap keputusan harus memiliki dasar yang kuat.

Baca Juga  Bawaslu Pangkalpinang Segera Buka Rekrutmen 622 Petugas TPS

Tidak ada yang instan. Kami belajar bahwa terlibat dalam dunia hukum berarti menghargai setiap langkah, besar atau kecil, karena di situlah keadilan sedang dirajut.

Di tengah berbagai aktivitas, kami sering melakukan refleksi dan berbagi pemikiran di sudut ruang media center. Apa yang menyebabkan pengadilan memberikan kesempatan kepada mahasiswa seperti kami untuk belajar sedekat ini dengan proses hukum? Kami percaya, jawabannya cukup sederhana; karena keadilan tidak seharusnya hanya berhenti di meja hakim. Ia harus diteruskan kepada generasi selanjutnya, kepada kami yang suatu saat mungkin akan menjadi advokat, jaksa, notaris, atau bahkan hakim itu sendiri.

Kami berpendapat bahwa inilah “peluang besar” yang sesungguhnya; kesempatan bagi generasi muda di bidang hukum untuk belajar tidak hanya dari sudut baca di ruang kelas atau dari penjelasan dosen secara garis besar, tetapi dari kenyataan langsung. Dari ruang sidang, tempat di mana hukum diuji dan keadilan diperjuangkan.

Baca Juga  Kemenag Babel Berangkatkan 53 Calon Jemaah Haji Lansia Lebih Cepat Dari Jadwal

Pengadilan Agama Pangkalpinang telah memberikan kesempatan itu, ruang bagi kami, generasi Z, untuk menyaksikan bahwa hukum lebih dari sekedar deretan pasal, melainkan bagian integral dari kehidupan sosial yang nyata.

Sekarang, setiap kali kami mendengar ketukan palu di ruang sidang, suara itu tidak lagi kami dengar sebagai bunyi formal prosedural. Kami mendengarnya sebagai suara keadilan yang hidup, sebagai tanda pembuka awal untuk siapa pun yang menjadi sasaran dari nasib baik atau buruk.