Berdasarkan pendataan awal, dua remaja berasal dari Pangkalpinang sementara 15 lainnya berasal dari Bangka Tengah.

Empat di antaranya diketahui putus sekolah, sedangkan sebelas lainnya masih berstatus pelajar aktif, mayoritas dari salah satu SMA di Sungai Selan.

Kapolresta Pangkalpinang mengatakan, para remaja yang tidak membawa senjata dimasukkan dalam daftar pengawasan dan catatan kriminalitas di buku besar kepolisian sebagai langkah preventif agar tidak mengulangi perbuatan serupa.

Max Mariners menegsakan bahwa aksi tawuran, balap liar, dan tindak kejahatan remaja akan terus ditindak tegas.

Polisi juga memberikan apresiasi kepada warga dan Ketua RT yang cepat melaporkan aktivitas mencurigakan tersebut sehingga potensi bentrokan berhasil dicegah.

Baca Juga  Tim Buser Naga dan Kelambit Bekuk 2 Bandit Curanmor, Seorang Residivis Didor

Patroli malam dan operasi kepolisian di wilayah hukum Polresta Pangkalpinang dipastikan akan ditingkatkan guna menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat yang segera melaporkan kejadian ini. Kecepatan informasi memudahkan kami mencegah potensi tindakan kriminal.” kata dia, Sabtu (1/11/2025).

Kapolresta mengimbau para orang tua untuk lebih aktif mengawasi kegiatan anaknya terutama jam malam.

“Kami mengimbau para orang tua untuk lebih mengawasi aktivitas anak-anaknya, terutama pada malam hari. Polresta Pangkalpinang akan terus meningkatkan patroli dan langkah preventif untuk menekan kenakalan remaja dan tawuran.” pungkasnya.

“Kami juga akan memberikan penghargaan kepada Ketua RT yang membantu polisi menggagalkan tawuran, karena telah membantu petugas dalam menjaga kamtibmas di Pangkalpinang,” tutup Max Mariners. (GBY)

Baca Juga  Polri Tanggap Bencana, Bhabinkamtibmas Polsek Taman Sari Bantu Warga Melintasi Jalan