BANGKA, TIMELINES.ID — Dua pelaku pencurian kendaraan bermotor di bekuk Tim Buser Naga dan Tim Kelambit Polres Bangka, Jumat (17/11/2023) malam.

Pelaku Landi (30) warga Kacang Pedang ini ditangkap di wilayah Kerabut sekitar pukul 22.00 WIB.

Sedangkan rekan pelaku bernama Syahrizal (42)  ditangkap di daerah Pemali Kabupaten Bangka

Landi yang merupakan residivis curanmor pada tahun 2021 lalu kembali merasakan timah panas di kedua bagian kakinya.

Tim yang dipimpin Aipda Rudi Kiai ini harus bertindak tegas lantaran landi berniat melarikan diri saat hendak di sergap petugas

“Kami berhasil mengamankan pelaku tindak pidana curanmor di kawasan Kerabut, pengungkapan ini berawal saat Tim Buser Naga dan Tim Kelambit Polres Bangka melakukan lidik di Kerabut,” kata Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang Kompol Evry Susanto, Sabtu (18/11/2023).

Baca Juga  Ternyata Begini Modus Penyeludupan Balok Timah di Tanjung Kalian

Memperoleh informasi keberadaan target, tim gabungan lalu menuju kawasan Kerabut.

Di sana tim berhasil menangkap pelaku meskipun sebelumnya pelaku berniat melarikan diri.

Saat dilakukan interogasi pelaku mengaku mencuri sepeda motor sebanyak tiga kali di Pangkalpinang dan tiga kali di Kabupaten Bangka .