Kerbau Ditangkap Buser Naga usai Aniaya Pedagang Sempol Ayam
“Di situ kita periksa lagi satu per satu Abk yang berada di kapal. Baru setelah itu, kami menemukan seorang laki laki di salah satu kapal yang mengaku bernama Candra alias Memble. Pelaku lalu kita bawa menuju Satpolairud Polresta Pangkalpinang,” tambah dia.
Setelah diintrogasi, pelaku mengaku ia ada melakukan penganiayaan terhadap korban. Dengan cara, awalnya pelaku yang berprofesi sebagai penjaga parkir di Alun-alun Taman Merdeka (ATM) Kota Pangkalpinang sedang meminta makanan berupa 2 butir sempol ayam.
“Yang mana korban berprofesi sebagai pedagang. Kemudian korban meminta uang untuk 2 butir sempol ayam. Lalu pelaku menyentuh pundak sebelah kanan korban sambil mengajak korban untuk berbicara sebentar, tetapi korban merasa terancam,” ungkap Singgih.
Karena merasa terancam, korban lalu mengambil pisau untuk membela diri. Sebelum sempat menikam, korban sudah lebih dulu ditahan pedagang lainnya. Pelaku langsung memukul 1 kali ke arah mata sebelah kiri korban menggunakan tangan sebelah kanan.
“Setelah itu pelaku langsung melarikan diri meninggalkan korban. Setelah kami interogasi lebih dalam pelaku mengaku bahwa telah melakukan penganiayaan lain. Sesuai LP/B/183/IV/2025/SPKT/Polresta Pangkalpinang/Polda Bangka Belitung pada 15 April 2025,” ujarnya.
Pada penganiayaan sebelumnya, kata Singgih, pelaku awalnya ingin ikut serta menjaga parkir di Alun-alun. Karena tak diizinkan ia merasa kesal dan langsung memukul 1 kali pada bagian hidung. Ia pun menampar pipi sebelah kiri korban 1 kali memakai tangan sebelah kanan.
“Lalu dia mengambil kursi kayu untuk menghajar pelaku namun di tahan oleh masyarakat. Kemudian pelaku pergi meninggalkan korban. Karena perkara 2 penganiayaan ini, pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Pangkalpinang untuk diproses lebih lanjut,” jelasnya.
