Kerbau Ditangkap Buser Naga usai Aniaya Pedagang Sempol Ayam

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Tim Buser Naga Polresta Pangkalpinang mengamankan seorang pria bernama Candra alias Memble. Pasalnya, pria berusia 41 tahun itu diduga melakukan penganiayaan terhadap seorang wanita berinisial Mul (31) gegara uang parkir.

Pelaku yang akrab disapa Kerbau ialah warga Jl R.E Martadinata, Kampung Opas, Kota Pangkalpinang. Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Max Mariners melalui Kasatreskrim, AKP Singgih Aditya Utama membenarkan jika pelaku telah diamankan.

Penangkapan pelaku dilakukan setelah Tim Naga melakukan penyelidikan pada Jumat (24/10/2025) sekira jam 22.00 Wib. Usai mendapat informasi, tim lalu menuju ke daerah Kampung Opas. Tetapi, sesampainya di lokasi, Kerbau sedang tidak berada di tempat.

Baca Juga  Gegara Membentak hingga Sabetan Parang, Nikol Dicokok Tim Buser Naga

Kemudian pada 26 Oktober 2025, polisi melanjutkan penyelidikan terhadap pelaku. Tim mendapatkan infomasi jika pelaku telah pergi ke laut untuk kerja sebagai nelayan selama kurang lebih 1 minggu. Selanjutnya tim berkordinasi dengan Satpolairud Pangkalpinang.

“Pada 1 November 2025, tim lakukan lidik di wilayah Dermaga TPI. Untuk memeriksa kapal nelayan yang sudah merapat ke Dermaga dan melakukan bongkar muat hasil tangkapan ikan guna mengecek satu per satu ABK yang diduga pelaku,” kata AKP Singgih.

“Tim standby di sekitar Dermaga TPI guna menunggu kapal kapal yang ingin merapat untuk bongkar muat. Pada 3 November 2025, Tim Opsnal Naga dan Anggota Polairud melakukan patroli di perairan Jembatan emas,” ungkapnya pada Selasa (4/11/2025) petang.

Baca Juga  Rayakan Natal dengan Hangat, 250 Tamu Padati BBQ dan Bells Christmas Eve di Swiss-Belhotel Pangkalpinang

Ia mengatakan, patroli dilakukan untuk mengecek satu per satu kapal yang ingin menuju dan merapat ke Dermaga. Selanjutnya sekira pukul 10.30 Wib, tim gabungan melihat rombongan kapal yang sedang menuju ke Dermaga dan bergegas menuju rombongan kapal.