Kakek 65 Tahun di Pangkalpinang Diciduk usai Dilaporkan Cabuli Cucu Tiri
Kakek 65 Tahun di Pangkalpinang Diciduk usai Dilaporkan Cabuli Cucu Tiri
PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — Pelarian WB (65) alias Atok Uban berakhir di tangan Tim Buser Naga Satreskrim Polresta Pangkalpinang. Pria lanjut usia tersebut diseret ke markas polisi lantaran diduga melakukan aksi pencabulan terhadap cucu tirinya, anak di bawah umur.
Penyergapan berlangsung di kawasan Bangka Barat, pada Kamis sore (3/9/2026). Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan keluarga korban yang masuk ke kepolisian sejak awal Juli lalu.
Kapolresta Pangkalpinang, Kombes Pol Indra Wijatmiko melalui Kasat Reskrim Polresta Pangkalpinang, AKP Ogan Arif Teguh Imani, mengonfirmasi bahwa penindakan dilakukan setelah personelnya berhasil melacak keberadaan terduga pelaku.
Tindak kejahatan ini terbongkar sewaktu korban memberanikan diri mengadukan perbuatan kakek tirinya kepada keluarga pada pertengahan Juni 2026. Kepada penyidik, korban mengaku telah dilecehkan sebanyak empat kali dalam rentang waktu Maret hingga Juni 2026.

