Kakek 65 Tahun di Pangkalpinang Diciduk usai Dilaporkan Cabuli Cucu Tiri
Aksi bejat tersebut dilakukan di beberapa lokasi berbeda di Kota Pangkalpinang. Salah satu kejadian berlangsung di sebuah rumah kontrakan di Kecamatan Gerunggang saat korban tengah asyik bermain.
Tak terima atas perlakuan tersebut, orang tua korban langsung melaporkan kasus ini ke Polresta Pangkalpinang pada 6 Juli 2026.
Meski telah ditangkap, terduga pelaku tetap bersikeras menampik tuduhan dan tidak mengakui perbuatannya saat diinterogasi penyidik.
“Namun, kepolisian menegaskan bahwa proses hukum tidak berhenti hanya karena pengakuan pelaku. Penyidik telah mengantongi dokumen hasil visum medis korban sebagai alat bukti kuat untuk menjerat WB. Saat ini, terduga pelaku mendekam di sel tahanan Polresta Pangkalpinang guna menjalani pemberkasan perkara lebih lanjut,” tutup Kasat Reskrim, Sabtu (5/9/2026).

