Pencabulan Anak Berulang, Aturan Butuh Ditata Ulang
Pencabulan Anak Berulang, Aturan Butuh Ditata Ulang
Oleh: Nurul Aryani — Aktivis Dakwah Islam
Pencabulan anak berulang terjadi. Menunjukkan bahwa perlindungan terhadap anak belum optimal di negeri ini. Baru-baru ini terjadi kasus pencabulan anak di salah satu desa di Kecamatan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah. Korban yang masih di bawah umur berinisial SA diduga mengalami perbuatan tidak pantas yang dilakukan oleh seorang anggota keluarga terdekat berinisial JI. Pelaku setelah dilaporkan oleh Ibu korban langsung dibawa ke Mapolres Bangka Tengah.
Tersangka pencabulan anak ini dijerat dengan pasal 418 Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) baru sebagaimana diatur dalam undang-undang nomor 1 tahun 2023 tentang tindak pidana pencabulan anak dengan ancaman pidana penjara maksimal 12 tahun penjara. (Timelines Babel, 22/02/26)
Pencabulan Anak Berulang Karena Penerapan Sistem Sekuler
Kasus pencabulan terhadap anak atau kekerasan seksual pada anak terus mengalami trend kenaikan di Bangka Tengah. Berdasarkan data DPPKBP3A, jumlah kasus kekerasan terhadap anak tercatat sebanyak 34 kasus pada 2021, naik menjadi 44 kasus pada 2022, lalu 36 kasus pada 2023. Angka tersebut kembali melonjak pada 2024 menjadi 50 kasus, dan pada 2025 meningkat signifikan hingga 76 kasus. (Wow Babel, 22/01/26)
Naiknya kasus kekerasan seksual pada anak patut mendapat perhatian serius. Walau ini diklaim karena munculnya kesadaran untuk melapor yang semakin tinggi namun juga perlu dikritisi bahwa kasus ini terus terjadi dan meningkat. Mirisnya, mayoritas pencabulan anak justru dilakukan oleh keluarga atau orang terdekat. Mulai dari ayah kandung, ayah tiri, keluarga seperti paman atau kakek hingga tetangga dan ada juga guru.
Sistem sekuler yang memisahkan agama dari kehidupan menjadikan anak yang merupakan pihak yang lemah justru jadi sasaran empuk kejahatan. Penerapan sistem sekuler di berbagai lini kehidupan telah mencetak manusia-manusia yang buas yang jauh dari agama dan rasa takut pada akhirat.
Para pelaku mengutamakan kepuasan nafsu sesaat dan tidak berpikir panjang akan konsekuensi dunia dan akhirat. Ini hal wajar ditemui di masyarakat yang sekuler. Agama kadang hanya jadi status KTP saja tapi tidak diterapkan dalam kehidupan sehari-hari. Pola pikir dan pola sikap jauh dari yang islam harapkan. Sehingga patut dikatakan bahwa penerapan aturan sekuler dalam kehidupan adalah biang kerok pencabulan anak. Kenapa?
Pertama, sekulerisme (pemisahan agama dari kehidupan) melahirkan manusia yang jauh dari kepribadian Islam dan ketakwaan pada Allah. Akibatnya manusia hidup serba bebas (liberal) termasuk dalam hal seksual. Sekulerisme adalah sistem yang menihilkan peran agama dari kehidupan (sebatas ritual) akibatnya manusia diatur dengan aturan buatan manusia yang serba bebas dan didasari hawa nafsu.
Dalam sistem pergaulan sekuler laki-laki dan perempuan terbiasa hidup bebas tanpa aturan agama. Campur baur di masyarakat dengan yang bukan mahrom biasa terjadi. Termasuk tidak terjaganya aurat di masyarakat. Ini semua semakin lolos dari perhatian keluarga muslim dan masyarakat muslim. Keluarga tersibukkan dengan kondisi ekonomi yang semakin morat marit dan masyarakat juga kian bersikap individualis. Sistem sekuler kapitalisme membuat penjagaan terhadap anak semakin kosong. Disinilah anak rentan jadi korban.
Kedua, sekulerisme melahirkan tontonan yang sarat pornografi dan pornoaksi. Sekulerisme yang menganut sistem ekonomi kapitalisme sangat berorientasi cuan (duit). Tidak heran dalam sistem hari ini situs/film/video/konten berbau seksual sangat marak dan laku di pasaran sebab bisnis ini sangat menghasilkan cuan. Milayaran rupiah berputar dari bisnis haram ini. PPATK pada akhir 2022 mengungkapkan bahwa transaksi terkait video porno di Indonesia mencapai Rp 114,26 miliar.Adanya keuntungan materi bertemu dengan manusia yang tunduk pada hawa nafsu menjadikan naluri manusia liar tidak terkendali. AKibatnya, anak-anak jadi pelampiasan.
Mirisnya negara justru kalah dengan situs dan orang-orang yang mengambil keuntungan dari bisnis ini. Situs porno tidak pernah tuntas terblokir masih saja bisa diakses bahkan merambah ke media sosial seperti facebook atau tiktok yang banyak diakses oleh masyarakat. Konten porno sangat mudah meracuni masyarakat dan negara justru lemah dan tidak punya taring untuk memblokir konten-konten porno di medsos ini atau bahkan menutup saja medsos ini dan mengganti dengan medsos buatan negara sendiri yang lebih “sehat”. Nyatanya negara hari ini belum punya sikap independen dalam hal media.
