Harga 1 Kilogram Timah Setara 10 Kg Beras, Ukuran Keadilan untuk Penambang Rakyat

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID — PT Timah Tbk bersama para penambang rakyat bersepakat menggunakan perumpamaan sederhana untuk menggambarkan nilai imbal jasa penambangan timah masyarakat yaitu 1 kilogram timah setara dengan 10 kilogram beras.

Kesepakatan 1 kg timah setara 10 kg beras mencerminkan semangat baru dalam tata kelola pertimahan rakyat yakni ‘Timah Untuk Rakyat’. Nilai tersebut menjadi simbol kesetaraan bahwa hasil bumi Bangka Belitung seharusnya memberikan manfaat nyata bagi masyarakat yang menggantungkan hidup di sektor ini.

Dengan menyetarakan harga timah dengan beras, PT Timah Tbk bersepakat bahwa setiap kilogram timah yang diperoleh masyarakat penambang memiliki nilai tukar yang mencukupi kebutuhan dasar keluarga penambang.

Baca Juga  PT Timah Hadir untuk Negeri, Dorong Kesejahteraan Lewat Program CSR Berkelanjutan

Bagi masyarakat penambang di Bangka Belitung, timah bukan hanya mineral bernilai ekonomi tinggi, tetapi juga sumber kehidupan. Pendekatan harga berbasis kebutuhan pokok seperti beras mencerminkan indikator sederhana bagi daya beli rumah tangga.

Perbandingan ini bukan sekadar simbol, melainkan bentuk pendekatan sosial ekonomi yang lebih mudah dipahami oleh masyarakat penambang agar mereka merasakan manfaat langsung dari hasil kerja mereka. Langkah ini juga menjadi tolak ukur moral bagi mitra usaha PT Timah Tbk agar tetap menempatkan kesejahteraan masyarakat sebagai prioritas utama.

Bagi PT Timah Tbk penegasan komitmen ini tidak hanya menjadi pelaku industri, tetapi juga menjadi mitra dalam mengupayakan kesejahteraan rakyat dengan peran aktif dalam menjaga keseimbangan antara ekonomi, sosial, dan lingkungan.

Baca Juga  PT Timah Tbk Bantu Sarana Ibadah ke Gereja Bathesda Mentok

Dengan imbal jasa program kemitraan yang layak, penambang rakyat bisa menjalankan aktivitas secara legal dan berkelanjutan, tanpa harus terjebak pada ketidakpastian rantai pasok. Untuk itu, PT TIMAH Tbk terus mendorong sistem kemitraan dengan penambang rakyat melalui koperasi sehingga penambang rakyat bisa mendapatkan imbal jasa yang wajar sekaligus mendukung tata kelola pertambangan yang legal dan berkelanjutan.