Industri Logam Tanah Jarang Sangat Prospektif, Edi Permadi: Gandeng Mitra Asing Bukan Hal yang Haram
Ketika ditanya apakah Indonesia harus bekerja sama dalam mengeksplorasi LTJ, Edi menilai senior partner (mitra asing-red) bukan suatu hal yang haram. Seharusnya kerja sama dengan mitra strategis internasional bisa terbuka.
Dengan maksud senior partner dapat membuka kemampuan teknologi yang bisa dikembangkan di Indonesia. Kendati begitu, prosesing LTJ bukan suatu yang baru bagi Indonesia. Sejauh ini Indonesia sudah ada flotasi dan beberapa prosesing yang mirip seperti di Malaysia.
“Kalau kekhawatiran akan didominasi asing, sebetulnya regulasi di kita sudah jelas. Setelah izin usaha pertambangan eksplorasi visibel, dinaikkan izin usaha operasi produksi. Lalu proses kontruksi berjalan, seiring Amdal dan lainnya yang harus selesai dari sisi regulasi. Itu 10 tahun dari masa produksi para pihak harus melakukan refreshment,” katanya.
Dirut PT J Resources Asia Pasifik Tbk itu mengatakan, penertiban tambang ilegal yang digencarkan Presiden Prabowo sudah sangat tepat. Upaya ini untuk menjaga sumber daya alam tetap ada di Indonesia.
“Sesuai asta cita, melakukan hilirisasi dan industri di Indonesia. Kita berharap ada ending value yang dikembangkan di Indonesia. Jadi ada proses, pabrik, ada karyawan yang bekerja. Ada top up in human capital yang untuk bisa mengembangkan logam tanah jarang. Dan ada multiplier effect yang akan terbentuk dari ekosistem prosesing dan hilirisasi di Indonesia,” katanya.
