2 Anak di Bawah Umur di Bangka Terlibat Kasus Pencurian di 7 TKP
“Korban mengetahui kejadian itu setelah memeriksa rekaman CCTV dan melaporkannya ke Polsek Sungailiat,” ujar Era.
Polisi kemudian melakukan penyelidikan. AFN ditangkap terlebih dulu di Air Anyut. Dari keterangan AFN, petugas menangkap PF di wilayah Batin Tikal. Sementara RA diamankan di kontrakannya di Srimenanti I.
“Dari pemeriksaan, ketiganya mengaku sudah beberapa kali beraksi,” ungkap Era.
Para pelaku diketahui telah mencuri di setidaknya tujuh lokasi lainnya, dengan sasaran warung, toko kue, masjid, dan mushola di Sungailiat.
Barang bukti yang diamankan 3 tabung gas LPG 3 kg, Pecahan kotak amal, Karet pelapis kaca, Stiker bertuliskan “Untuk Pembangunan Pondok Pesantren”
Saat ini, ketiga remaja tersebut telah dibawa ke Mapolres Bangka untuk pemeriksaan lebih lanjut. AKP Era mengimbau masyarakat lebih waspada.
“Kami mengimbau pemilik toko, warung, dan tempat ibadah untuk meningkatkan keamanan. Pasang CCTV bila memungkinkan dan segera laporkan ke polisi bila melihat aktivitas mencurigakan,” tegasnya.
