Kakek 76 Tahun di Bangka Tengah Diciduk usai Dilaporkan Setubuhi Anak

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID – Aparat kepolisian bergerak cepat mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kecamatan Koba, Kabupaten Bangka Tengah.

Seorang pria lanjut usia berinisial S (76) telah diamankan oleh Satreskrim Polres Bangka Tengah dan saat ini tengah menjalani proses penyidikan.

Kapolres Bangka Tengah, AKBP Dr. I Gede Nyoman Bratasena, menyampaikan bahwa pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti oleh pihak kepolisian.

“Terduga pelaku sudah kami amankan dan saat ini sedang dalam proses penyidikan oleh Satreskrim,” ujar Kapolres, Jumat (10/4/2026).

Kasus ini terjadi di salah satu desa di Kecamatan Koba dengan korban seorang anak perempuan berinisial M. Identitas korban tidak dipublikasikan secara rinci karena termasuk dalam kategori Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH).

Baca Juga  Kejari Bangka Tengah Musnahkan Barang Bukti 68 Perkara, Narkotika Paling Menonjol

Laporan resmi diterima pada 30 Maret 2026. Setelah itu, penyidik langsung melakukan serangkaian penyelidikan dan mengumpulkan alat bukti hingga akhirnya kasus ditingkatkan ke tahap penyidikan.