Kakek 76 Tahun di Bangka Tengah Diciduk usai Dilaporkan Setubuhi Anak
Polisi juga telah mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk hasil visum yang menjadi bagian penting dalam proses hukum.
“Terduga pelaku telah kami jemput untuk dimintai keterangan dan menjalani pemeriksaan, termasuk pemeriksaan kesehatan,” jelasnya.
Saat ini, penyidik masih melengkapi berkas perkara serta berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum untuk proses hukum lebih lanjut.
Kapolres menegaskan, pihaknya berkomitmen memberikan perlindungan terhadap anak serta menindak tegas setiap pelaku tindak pidana.
Ia juga mengimbau masyarakat, khususnya para orang tua, untuk meningkatkan pengawasan terhadap anak-anak dan membangun komunikasi yang baik dalam keluarga guna mencegah kejadian serupa.
Selain itu, masyarakat diminta tidak ragu melaporkan jika mengetahui adanya tindak pidana melalui kantor polisi terdekat atau layanan Call Center 110 yang aktif 24 jam.
