Seizin Kapolres Babar, AKBP Pradana Aditya Nugraha, Fatah menambahkan selanjutnya pihak kedua bersedia membayar pengobatan pihak pertama sebesar Rp 6.500.000. Dua belah pihak bersedia untuk memperbaiki kerusakan kendaraannya masing-masing.

“Mereka sepakat tak akan melanjutkan permasalahan ini kepada proses hukum yang berlaku di NKRI. Surat kesepakatan bersama ditandatangani oleh perwakilan masing-masing pihak. Serta diketahui, Bhabinkamtibmas, Kades dan Kadus Perumnas,” katanya.

Dengan dilaksanakannya kegiatan ini, ia berharap ke depannya tidak ada lagi permasalahan di antara kedua belah pihak. Sehingga potensi konflik yang terjadi dapat diantisipasi, diselesaikan secepat mungkin dengan harapan agar situasi kamtibmas tetap kondusif dan aman.

Baca Juga  Pelecehan Seksual Marak Terjadi, Ketua DPRD Babar Angkat Bicara