MR mencoba membuka kunci motor itu mengunakan kunci motor dan kunci lemari yang sudah disiapkan. Ternyata kunci motor korban sudah dalam keadaan rusak. Jadi korban langsung bisa membuka kunci dan membawa motor pergi meninggalkan lokasi.

“Selanjutnya sepeda motor hasil curian digunakan untuk beraktifitas. Dari sisi korban, ceritanya dimulai pada tanggal 28 Oktober 2025 sekira jam 20.00 Wib. Korban memarkirkan sepeda motor di teras rumahnya dalam keadaan setang terkunci,” tambah AKP Singgih.

Ketika korban bangun tidur pada Rabu (29/10/2025) sekira jam 06.00 Wib, dia hendak mencari sarapan pagi. Namun korban tidak lagi melihat sepeda motor miliknya di teras rumah. Korban lalu bertanya kepada para tetangga, akan tetapi tak satu pun yang mengetahui.

Baca Juga  Residivis Pembobol Rumah Ditangkap Buser Naga, Korban Rugi Puluhan Juta

“Pelaku sudah kami amankan di Mako Polresta Pangkalpinang. Barang bukti yang diamankan 1 unit kendaraan merk Yamaha Vega berwarna biru dengan Nopol BN 5947 PY. Satu lembar baju lengan panjang warna biru, topi merdk Converse warna biru coklat,” katanya.