1 Nyawa Melayang akibat Laka Tambang di Tempilang, Polisi Tetapkan Pemilik Ponton Tersangka
Rekan-rekannya sempat berusaha menolong, namun Adil ditemukan sudah tidak bernyawa dan tertimbun material tanah di dasar laut. Korban kemudian dievakuasi ke pesisir dan dibawa ke Puskesmas Tempilang, namun dinyatakan meninggal dunia.
Menurut Ipda Niko, ponton yang digunakan dalam aktivitas tambang ilegal tersebut kini telah diamankan sebagai barang bukti. Penyidik juga melakukan pengambilan titik koordinat lokasi dan pemeriksaan terhadap kelengkapan izin usaha tambang.
“Semua alat di ponton sudah kami amankan, termasuk mesin sedot dan perlengkapan selam. Kami juga masih mendalami keterlibatan pihak lain yang turut berperan dalam aktivitas ilegal ini,” ucapnya.
Ia menambahkan, kasus ini menjadi peringatan bagi masyarakat agar tidak melakukan aktivitas tambang laut tanpa izin dan tanpa memperhatikan keselamatan kerja.
“Keselamatan itu bukan formalitas. Kami sudah sering mengingatkan, karena risikonya nyawa. Untuk itu kami minta masyarakat berhenti menambang tanpa izin,” katanya.
