“Disnaker Pangkalpinang maupun Babel memang belum memahami secara utuh persoalan ini. Tapi disepakati bahwa tuntutannya hanya terkait kompensasi. Ini bukan kesalahan pekerja ketika mereka menuntut, karena hak-hak pekerja harus kita lindungi,” tambahnya.

Ia juga menyoroti aspek administratif perusahaan yang ternyata berbasis di luar daerah.

“Kita juga perlu melihat kedudukan perusahaan ini, karena ternyata berasal dari luar semua. Begitu juga hubungan kemitraannya dengan XL. Tapi yang jelas, tuntutan pekerja disepakati akan dipenuhi oleh perusahaan dalam waktu singkat,” jelasnya.

Sementara itu, Asep, Manager PT Berkah Trijaya Indonesia (BTI), menegaskan bahwa pihaknya bersikap kooperatif dan berkomitmen memenuhi kewajiban kepada pekerja.

“Tuntutan teman-teman itu sebenarnya sudah dibayarkan. Kalau memang itu hak mereka, tentu menjadi kewajiban kami. Kami juga akan cek berdasarkan data dan menelusuri dugaan intimidasi oleh pihak XL,” ungkapnya.

Baca Juga  Dukung Perekonomian Lewat Program CSR, PT Timah Bantu Alat Tangkap hingga Jaminan Sosial untuk Nelayan 

Asep mengaku baru mengetahui adanya dugaan ucapan tidak pantas dari pihak XL terhadap pekerja.

“Saya baru tahu tadi ada pihak XL yang sampai melontarkan kata-kata seperti itu. Makanya saya dan tim akan menelusuri dulu, seperti apa sebenarnya sehingga bisa keluar kata-kata seperti itu,” tukasnya.