Gubernur Hidayat Arsani Apresiasi Ranperda Inisiatif DPRD Babel
Oleh sebabnya, lanjut Gubernur, dalam rangka mengatasi masalah dominasi, diskriminasi dan hambatan dalam peningkatan kualitas hidup perempuan di Babel, pemerintah harus mengambil peran aktif dalam pemberdayaan dan perlindungan perempuan.
Ia juga meyakini, kebijakan ini telah merujuk pada kebijakan yang telah ditetapkan sebelumnya dan tidak bertentangan. Yakni sesuai dengan amanat Undang Undang Nomor 7 Tahun 1984 tentang pengesahan konvensi mengenai penghapusan segala bentuk diskriminasi terhadap wanita (convention on the elimination of all forms of discrimanation against women), Undang Undang yang berkaitan dengan pemberdayaan dan perlindungan perempuan.
“Penyampaian Ranperda ini merupakan momentum penting bagi kita semua, semoga upaya yang kita lakukan ini akan dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat, khususnya kaum perempuan,” ucap Gubernur.
Sama halnya dengan Ranperda tentang riset dan inovasi daerah, mengingat dunia sedang mengalami transformasi yang begitu cepat. Potensi antar wilayah tidak lagi ditentukan semata oleh kekayaan alam atau luas wilayah, melainkan oleh kemampuan daerah dalam memperoleh pengetahuan, mengelola data, serta menghasilkan inovasi.
“Karena itu, Babel harus menjadi pelaku utama dalam menggerakkan inovasi daerah. Dengan Raperda ini, kita ingin memastikan bahwa setiap kebijakan tidak hanya berdasarkan pengalaman atau intuisi semata, tetapi berbasis hasil penelitian yang kredibel dan relevan, serta memanfaatkan teknologi untuk meningkatkan efektivitas dan efisiensi pembangunan,” pungkasnya.**
