Pemerintah daerah memiliki peran penting dalam memastikan sekolah kecil tidak tertinggal. Langkah paling mendesak adalah pemerataan guru. Sekolah yang kelebihan tenaga pendidik seharusnya bisa mengirim sebagian gurunya ke sekolah yang kekurangan. Insentif bagi guru yang bertugas di sekolah pinggiran perlu diperkuat bukan sekadar wacana, tetapi kebijakan nyata.

Fasilitas dasar seperti toilet, air bersih, dan internet harus disediakan segera. Ini bukan lagi “fasilitas pendukung” ini kebutuhan fundamental dalam proses pendidikan.

Di era digital, mengharapkan sekolah berkembang tanpa internet adalah hal yang mustahil. Pemerintah kota perlu menempatkan perbaikan fasilitas sekolah kecil sebagai bagian dari prioritas pembangunan daerah, bukan sebagai pekerjaan sampingan.

Pendanaan sekolah kecil juga harus mendapat perhatian khusus. Sistem dana BOS berbasis jumlah siswa sering kali membuat sekolah dengan murid sedikit semakin sulit berkembang.

Baca Juga  Mewaspadai Desa Mandiri sebagai Retorika Kosong: Kritik atas Arah Pembangunan Pemerintah Daerah di Tingkat Desa

Pemerintah daerah perlu menyusun skema pendanaan tambahan bagi sekolah yang masuk kategori rentan. Pendidikan tidak boleh dinilai berdasarkan angka, melainkan berdasarkan kebutuhan.

Selain pemerintah, masyarakat juga dapat memainkan peran penting. Gotong royong warga, dukungan orang tua, hingga bantuan dari dunia usaha lokal dapat mempercepat perbaikan fasilitas. Kolaborasi seperti ini bukan hanya meringankan beban sekolah, tetapi juga memperkuat rasa kepemilikan masyarakat terhadap pendidikan anak-anak mereka.

SD Depati Amir mengingatkan kita bahwa pendidikan di Bangka Belitung masih memiliki pekerjaan besar. Anak-anak di sekolah kecil tidak boleh dibiarkan belajar dalam kondisi yang tidak layak. Mereka berhak atas kesempatan yang sama kesempatan untuk belajar, tumbuh, dan bermimpi seperti teman-teman mereka di sekolah lain.

Baca Juga  Kebijakan dan Tata Kelola: Atap Konvergensi Pariwisata dan Pertambangan

Ketimpangan pendidikan di pinggiran kota tidak boleh dianggap sebagai hal biasa. Pendidikan adalah hak dasar setiap warga negara. Jika sekolah kecil dibiarkan terus tertinggal, maka ketimpangan ini akan diwariskan dari satu generasi ke generasi berikutnya.

Pemerintah harus hadir, tidak sekadar lewat program di atas kertas, tetapi melalui tindakan nyata di lapangan.

Sudah saatnya sekolah-sekolah kecil seperti SD Depati Amir berdiri dengan fasilitas yang layak, guru yang cukup, serta dukungan penuh dari pemerintah dan masyarakat. Masa depan anak-anak tidak boleh dikorbankan hanya karena mereka lahir dan belajar di wilayah pinggiran.