Ekonomi Babel Terendah se-Sumatera, Dinda Rembulan: Kemana Dana Rp200 Triliun untuk UMKM

JAKARTA, TIMELINES.ID — Senator Dinda Rembulan Emron mempertanyakan penyaluran dana pemerintah Rp200 triliun ke UMKM di daerah-daerah. Pertanyaan itu disampaikannya ke Gubernur Bank Indonesia (BI) dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dalam Rapat Kerja Bersama Komite IV DPD RI dengan Gubernur BI dan Kepala OJK, di Ruang Sriwijaya, DPD RI, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta pada Senin (17/11/2025).

Dinda mempertanyakan penyaluran dana tersebut karena efeknya belum terasa ke daerah-daerah seperti Bangka Belitung. Kondisi ini, kata Dinda bisa dilihat pada pertumbuhan ekonomi Babel yang masih berada di angka 3,21%, terendah se-Sumatera. Angka itu menunjukkan bahwa manfaat penempatan dana Rp200 triliun tersebut belum sepenuhnya dirasakan di sektor riil di daerah Babel, dan belum signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi lokal.

Baca Juga  Pj Wako Pangkalpinang Tinjau Lokasi Kebakaran di Kelurahan Melintang, Beri Semangat ke Semua Korban

“Selain data yang ada, saya juga melihat kondisi UMKM di Babel dari keluhan yang mereka sampaikan langsung ke saya. Bila mereka banyak mengeluh artinya ekonomi sedang turun. Dan bila keluhan itu menurun artinya ekonomi sedang membaik. Dengan pertumbuhan 3,21 persen, Babel menjadi propinsi dengan pertumbuhan terendah se-Sumatera, karena itu saya minta Babel untuk diperhatikan khusus,” kata Dinda.

Merespon pertanyaan itu, Kepala OJK, Mahendra Siregar mengungkapkan bahwa OJK baru saja menerbitkan Peraturan Nomor 19 tahun 2025. Dalam peraturan itu ada intermediasi perbankan yang mencakup tentang kebijakan, target dan pendampingan UMKM. Sebelum ini, kata Mahenidra intermediasi itu hanya dilakukan oleh BRI (Bank Rakyat Indonedia).

Baca Juga  Menggiurkan, Ternyata Segini Upah Kurir Sabu Lintas Provinsi

“Ke depan, seluruh perbankan akan kita awasi transaksi dalam rencana bisnis dari bank itu yang memiliki elemen terkait UMKM. Kami mengawasi kinerja bank dalam menyalurkan ke UMKM“ ujar Mahendra.

Mahendra menambahkan, OJK juga akan memantau suku bunga perbankan sebagai upaya untuk mendorong pertumbuhan UMKM. Namun suku bunga perbankan tergantung pada BI rate dan juga juga bunga deposito pemilik rekening-rekening besar. Umumnya, para pemilik rekening besar itu adalah instansi pemerintah. Dan penurunan suku bunga tidak bisa terjadi sekaligus, tetapi bertahap.