Begini Kata Algafry soal Penertiban Tambang Ilegal di Kawasan Hutan Lubuk Besar

BANGKA TENGAH, TIMELINES.ID — Bupati Bangka Tengah (Bateng), Algafry Rahman angkat bicara mengenai penertiban penambangan ilegal di Desa Lubuk Lingkuk dan Lubuk Besar, Kabupaten Bangka Tengah oleh Satgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH).

Menurutnya, Pemda Bangka Tengah hanya bisa memberikan peringatan dan imbauan kepada masyarakat yang melanggar kententuan hukum yang berlaku.

“Saya selaku Bupati Bangka Tengah hanya bisa memberikan warning dan imbauan untuk tidak melakukan aktivitas penambangan yang dilarang,” ujar Algafry, Kamis (20/11/2025).

Menurutnya, kondisi ini memang memprihatinkan bagi masyarakat yang mencari nafkah lewat sektor tambang.

“Memang kondisi itu pahitlah untuk masyarakat, saya pun sebagai bupati banyak menerima cacian dan cemoohan, seakan-akan apa yang kami sampaikan itu salah, tapi saya menerima konsekuensi sebagai pemimpin, tetapi di dalam penindakan, kami juga berusaha untuk melakukan imbauan-imbauan,” tuturnya.

Baca Juga  Bangka Tengah Siap Ikuti Perkemahan Pramuka Berkebutuhan Khusus Tingkat Nasional

Selain itu, Algafry jugs mengapresiasi penertiban yang terjadi di Lubuk Besar