Satgas PKH Kembali Gerebek Tambang Ilegal di Desa Perlang, 9 Unit Eksavator Disita

BANGKA TENGAH, TIMELINES.IDSatgas Penertiban Kawasan Hutan (PKH) Korwil Babel kembali menggerebek aktivitas tambang timah ilegal di kawasan Hutan Lindung.

Kali ini aktivitas tambang ilegal di Desa Perlang, Lubuk Besar.

Dalam operasi lanjutan ini Jumat (21/11/2025), tim berhasil mengamankan 9 excavator berbagai merek yang sengaja disembunyikan di dalam hutan untuk menghindari deteksi petugas.

Disebut-sebut seorang berinisial TY sebagai pemilik alat berat itu. Tim Satgas PKH sedang mendalami informasi tersebut.

Selain alat berat, Satgas turut menyita mesin penyedot pasir dan air yang digunakan untuk operasional tambang ilegal. Penindakan ini merupakan pengembangan dari pemeriksaan saksi-saksi pada kasus sebelumnya, yang mengarah pada lokasi baru dan modus baru.

Baca Juga  40 Rumah di Desa Perlang Terendam Banjir