Dinas Koperasi dan UMKM Babel Beri Perlidungan BPJS Ketenagakerjaan Gratis bagi 3.750 Pelaku Usaha

PANGKALPINANG, TIMELINES.ID – Dinas Koperasi dan UMKM Provinsi Kepulauan Bangka Belitung (Babel) menyalurkan bantuan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk 3.750 pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.

“Di HUT 25 tahun Bangka bekutung ini mereka pelaku UMKM resmi menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan sebagai upaya kita memberi perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan,” kata Plt Kepala Dinas Koperasi dan UKM Babel, Ari Primajaya kepada media di Pangkalpinang, Jumat.

Ari mengatakan BPJS Ketenagakerjaan gratis untuk 3.750 pekerja yang berkaitan dengan sektor UMKM ini program perdana yang dicanangkan oleh Dinas Koperasi dan UMKM Babel yang akan terus di lanjutkan hingga 2026 nanti dengan target total penerima mencapai 7.000 pelaku UMKM.

Baca Juga  Pj Gubernur dan Pj Kepala Daerah se-Babel Teken Komitmen Optimalisasi PAD

Penyerahan bantuan dilakukan secara simbolis oleh Gubernur Babel, Hidayat Arsani pada puncak peringatan HUT ke 25 Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang digelar di halaman Kantor Gubernur Babel dan turut dihadiri oleh Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Pangkalpinang Evi Haliyati Rachmat, dan Forkopimda lainnya.

“Target kita 7.000 pelaku UMKM akan kita ikutsertakan, namun bertahap, diawal ini untuk 3.750 dulu,” ujarnya.

Menurut Ari, bantuan gratis kepesertaan ini merupakan langkah konkret pemerintah daerah untuk memberikan jaminan perlindungan bagi pelaku UMKM yang memiliki tingkat risiko kerja cukup tinggi.